PAM JAYA Dinobatkan Jadi BUMD Terbaik Dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022
Jakarta, Dekannews - PAM JAYA meraih penghargaan dalam acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022. Perusahaan ini menduduki peringkat pertama kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terbaik se-Provinsi DKI Jakarta.
Dalam Acara penghargaan di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 12 Desember 2022, Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin mengatakan, tahun ini merupakan tahun sakral bagi PAM JAYA. Dua hal menjadikan sakral yaitu pertama perusahaan akan berusia 100 tahun, dan yang kedua adalah operasional pelayanan air minum perpipaan secara langsung di DKI Jakarta.
Untuk itu, penting bagi PAM JAYA mengoptimalkan semua lini komunikasi perusahaan, guna mendukung keterbukaan informasi publik.
“Penguatan tentang komunikasi publik tentu saja akan membentuk keterbukaan informasi publik. Informasi mengenai tantangan tantangan serta target PAM JAYA, juga perlu dibuka untuk seluas luasnya kepada masyarakat, sebab kami adalah badan publik,” ujar Arief.
Arief melanjutkan, bahwa dirinya mendukung keterbukaan arus informasi yang dibutuhkan masyarakat di DKI Jakarta.
“Keterbukaan informasi publik pada akhirnya akan membantu terciptanya tata kelola perusahaan yang bersih dan baik, dan itu merupakan sesuatu yang dicita-citakan, serta diupayakan oleh PAM JAYA,” tambah Arief.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik 2022 juga merupakan ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP), dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan aktif, dalam pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan negara.
Selain itu, juga mengajak masyarakat terlibat dalam proses pengambilan kebijakan publik, yang sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dalam keterangan tertulis mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, untuk terus menghadirkan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik yang terbuka dan transparan.
Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan platform teknologi digital, seperti aplikasi mobile yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
“Saya berharap, adanya keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan publik, serta partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik, sehingga proses demokrasi, khususnya di Jakarta dapat berjalan dengan baik,” ucap Heru.
Perlu diketahui, KI DKI Jakarta setiap tahunnya melakukan pemeringkatan Badan Publik melalui Monev, kepada Badan Publik DKI Jakarta. Pada Tahun 2022, terdapat 163 Badan Publik di DKI Jakarta yang ikut berpartisipasi dalam Monev KIP. (Zat)